Berita

Menteri Agama RI Kukuhkan Relawan Moderasi Beragama NTB

Selasa, 26 Desember 2023 13:26 WIB
  • Share this on:

Mataram, 26 Desember 2023 - Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, mengukuhkan relawan moderasi beragama di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) termasuk relawan moderasi beragama asal Kabupaten Sunbawa Barat pada Selasa, 26 Desember 2023. Pengukuhan ini dilakukan di Taman Sangkareang, Kota Mataram. Kabupaten Sumbawa Barat sendiri dalam pengukuhan ini mengirim lebih dari seratur relawan moderasi beragama yang berasal dari Kab. Sumbawa Barat yang dipimpin oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Sumbawa Barat, H. Ahmad Taufik. 

Dalam sambutannya, Menteri Agama menyampaikan bahwa menjadi relawan moderasi beragama bukanlah hal yang mudah.

"Moderasi itu harus selalu berada di tengah-tengah. Jika ingin terbangun kehidupan beragama yang baik, kita harus di titik moderasi, yaitu yang tidak terlalu ekstrem dan tidak terlalu liberal," ujar Menteri Agama.

Ia juga menyampaikan bahwa Indonesia merupakan negara yang majemuk, penuh dengan keberagaman. Perbedaan yang majemuk ini perlu adanya pemimpin yang kuat.

"Pemimpin yang kuat adalah pemimpin yang bisa menjaga keberagaman ini. Pemimpin yang bisa menjaga kerukunan dan kedamaian," ujar Menteri Agama.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi NTB, H. Zamroni Aziz, menyampaikan bahwa relawan moderasi beragama merupakan salah satu upaya Kementerian Agama untuk menyebarkan nilai-nilai moderasi beragama di masyarakat.

"Relawan moderasi beragama diharapkan dapat menjadi agen perubahan dalam mewujudkan masyarakat yang moderat dan toleran," ujar Zamroni Aziz.

Dalam pengukuhan ini, sebanyak ribuan relawan moderasi beragama di NTB dikukuhkan. Relawan-relawan ini berasal dari berbagai latar belakang, baik dari kalangan tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, maupun pemuda.

Relawan moderasi beragama ini akan bertugas untuk menyebarkan nilai-nilai moderasi beragama di masyarakat melalui berbagai kegiatan, seperti sosialisasi, dialog, dan pelatihan.

Kalender

September 2024
MIN SEN SEL RAB KAM JUM SAB